• BERANDA
  • REDAKSI
Wednesday, July 23, 2025
Advertisement
  • Beranda
  • Politik
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
  • Muratara
  • Musirawas
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Politik
  • Berita Utama
  • Pemerintahan
  • Muratara
  • Musirawas
No Result
View All Result
Media Linggau
No Result
View All Result

Pemerintah Rilis Daftar Kelompok Masyarakat Yang Bisa Beli LPG 3 Kg

admin by admin
February 5, 2025
in Berita Utama, Business, Fashion, Mobile, Muratara, Musirawas, Pemerintahan, Travel, World
0
Pertamina Linggau Beri Kartu Kuning Pangkalan Jual LPG 3 KG diatas HET, Catat Ini Yang Tidak Berhak Pakai LPG Subsidi
0
SHARES
2
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Liquefied Petroleum Gas (LPG) atau elpiji 3 kg termasuk dalam kategori LPG Tertentu yang diatur status penggunanya.
Aturan ini bertujuan untuk memastikan pendistribusian subsidi energi lebih tetap sasaran, terkontrol, dan tepat guna. Lantas siapa saja kelompok masyarakat yang bisa beli elpiji 3 kg?

Sebelum mengetahui siapa saja kelompok masyarakat yang bisa membeli elpiji 3 kg, ketahui terlebih dahulu apa yang dimaksud dengan LPG Tertentu.

Berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas dalam pasal 1 ayat 9, dijelaskan mengenai apa itu LPG Tertentu.

Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa LPG Tertentu adalah LPG yang diisikan ke dalam tabung dengan berat isi 3 kg yang merupakan bahan bakar yang memiliki kekhususan karena kondisi tertentu, seperti pengguna, penggunaannya, kemasannya, volume, dan atau harga yang diberikan subsidi.

Sementara LPG Umum adalah LPG yang merupakan bahan bakar yang pengguna atau pengunaannya, kemasannya, volume, dan harganya tidak diberikan subsidi.

Kelompok masyarakat yang bisa beli elpiji 3 kg
Lantas, siapa saja masyarakat yang diperbolehkan membelinya?

Berikut kelompok masyarakat yang berhak menerima subsidi elpiji 3 kg sesuai dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 28 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 26 Tahun 2009 Tentang Penyediaan dan Pendistribusian Liquefied Petroleum Gas dalam pasal 18 ayat 2:

1. Rumah tangga
Kelompok masyarakat rumah tangga adalah konsumen yang memiliki legalitas penduduk dan memasak untuk lingkup rumah tangga.

2. Usaha mikro
Kemudian usaha mikro, yakni kelompok masyarakat atau konsumen dengan usaha produktif milik perorangan yang memiliki legalitas penduduk.

Jenis usaha mikro yang diperbolehkan sebagai berikut, dilansir dari Antara.

Rumah/warung makan: Usaha penyediaan makanan dan minuman yang disajikan di tempat usaha tetap.
Kedai makanan: Usaha makanan yang dibuat di tempat usaha tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai seafood atau pecel ayam.
Penyediaan makan keliling: Usaha makanan keliling seperti tukang bakso, gorengan, atau otak-otak.
Kedai minuman: Usaha minuman di tempat tetap atau tenda bongkar pasang, seperti kedai kopi dan jus.
Rumah/kedai obat tradisional: Usaha jamu atau obat tradisional, baik di tempat tetap maupun tenda bongkar pasang.
Penyediaan minuman keliling: Usaha minuman yang dijual dengan cara berkeliling, seperti es doger, es cincau, atau jamu gendong.

3. Petani sasaran
Selanjutnya adalah petani sasaran yakni kelompok masyarakat yang telah mendapatkan bantuan paket perdana elpiji untuk mesin pompa air dari pemerintah.

4. Nelayan sasaran
Terakhir adalah nelayan sasaran, yakni kelompok masyarakat yang mata pencahariannya melakukan penangkapan ikan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Sementara itu, kelompok seperti restoran, hotel, usaha binatu, usaha batik, usaha peternakan, usaha pertanian di luar ketentuan, usaha tani tembakau, dan usaha jasa las tidak diperkenankan menggunakan elpiji bersubsidi. Pembatasan ini dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan dan memastikan ketersediaan elpiji bagi mereka yang membutuhkan.

 

Previous Post

Pertamina Linggau Beri Kartu Kuning Pangkalan Jual LPG 3 KG diatas HET, Catat Ini Yang Tidak Berhak Pakai LPG Subsidi

Next Post

DPRD Lubuk Linggau dan Eksekutif Tetapkan Propemperda Tahun 2025

admin

admin

Related Posts

Wawako Hadiri Kegiatan Suroan dan Doa Bersama
Berita Utama

Wawako Hadiri Kegiatan Suroan dan Doa Bersama

July 22, 2025
4
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Launching 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo
Berita Utama

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Launching 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo

July 22, 2025
2
Wali Kota Buka Musrenbang Tingkat Kota Lubuk Linggau 2025
Berita Utama

Wali Kota Buka Musrenbang Tingkat Kota Lubuk Linggau 2025

July 22, 2025
3
Daftar Lengkap Pejabat Yang Dilantik Walikota Lubuk Linggau
Berita Utama

Daftar Lengkap Pejabat Yang Dilantik Walikota Lubuk Linggau

July 16, 2025
153
Purna Paskibraka 2024 Ikuti Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara ke Kemhan RI
Berita Utama

Purna Paskibraka 2024 Ikuti Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara ke Kemhan RI

July 6, 2025
0
Diduga Ada Beking APH dan Wartawan di Tambang Emas dan Penampung BBM Ilegal di Nagan Rata
Berita Utama

Diduga Ada Beking APH dan Wartawan di Tambang Emas dan Penampung BBM Ilegal di Nagan Rata

July 4, 2025
182
Next Post
DPRD Lubuk Linggau dan Eksekutif Tetapkan Propemperda Tahun 2025

DPRD Lubuk Linggau dan Eksekutif Tetapkan Propemperda Tahun 2025

Stay Connected test

  • 139 Followers
  • 204k Subscribers
  • 23.9k Followers
  • 99 Subscribers
  • Trending
  • Comments
  • Latest
Kompor Meledak, Ayah dan anak di Batu Urip Alami Luka Bakar, Dinsos Linggau Gercep Berikan Bantuan

Kompor Meledak, Ayah dan anak di Batu Urip Alami Luka Bakar, Dinsos Linggau Gercep Berikan Bantuan

July 10, 2025
Sekda Instruksikan  Kadisdikbud Segera Tunjuk Plt Kepala SMP N 1 Kota Lubuk Linggau

Sekda Instruksikan  Kadisdikbud Segera Tunjuk Plt Kepala SMP N 1 Kota Lubuk Linggau

June 2, 2025
Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

Dilaporkan ke Polisi, Hambali : Kita Segera Lapor Balik

November 26, 2024
Diduga Ada Beking APH dan Wartawan di Tambang Emas dan Penampung BBM Ilegal di Nagan Rata

Diduga Ada Beking APH dan Wartawan di Tambang Emas dan Penampung BBM Ilegal di Nagan Rata

July 4, 2025
Wakil Walikota H Rustam Effendi Lantik 12 Pejabat

Wakil Walikota H Rustam Effendi Lantik 12 Pejabat

BKPSDM Mura Tak Mau Disalahkan  Terkait Pencabutan SK Pelantikan

BKPSDM Mura Tak Mau Disalahkan  Terkait Pencabutan SK Pelantikan

DLH Lubuklinggau Telah Ajukan  Klaim Santunan Kematian Alm Supardi ke BPJS Ketenagakerjaan

DLH Lubuklinggau Telah Ajukan Klaim Santunan Kematian Alm Supardi ke BPJS Ketenagakerjaan

Game of Thrones spending just as long making fewer episodes

Wakil Walikota H Rustam Effendi Lantik 12 Pejabat

Wakil Walikota H Rustam Effendi Lantik 12 Pejabat

July 22, 2025
Wawako Hadiri Kegiatan Suroan dan Doa Bersama

Wawako Hadiri Kegiatan Suroan dan Doa Bersama

July 22, 2025
Wako Pimpin Apel Bulanan di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau

Wako Pimpin Apel Bulanan di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau

July 22, 2025
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Launching 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Launching 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo

July 22, 2025

Recent News

Wakil Walikota H Rustam Effendi Lantik 12 Pejabat

Wakil Walikota H Rustam Effendi Lantik 12 Pejabat

July 22, 2025
55
Wawako Hadiri Kegiatan Suroan dan Doa Bersama

Wawako Hadiri Kegiatan Suroan dan Doa Bersama

July 22, 2025
4
Wako Pimpin Apel Bulanan di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau

Wako Pimpin Apel Bulanan di Lingkungan Pemkot Lubuk Linggau

July 22, 2025
2
Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Launching 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo

Wali Kota Lubuk Linggau Hadiri Launching 80.000 Koperasi Merah Putih oleh Presiden Prabowo

July 22, 2025
2
Media Linggau

© 2024 Media Lubuklinggau

Navigate Site

  • Advertise
  • About
  • Privacy & Policy
  • Contact
  • REDAKSI
  • Berita Utama
  • Politik
  • Business
  • World
  • Pemerintahan

Follow Us

No Result
View All Result
  • BERANDA
  • REDAKSI

© 2024 Media Lubuklinggau

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In