MUSI RAWAS UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) menggelar rapat paripurna dalam rangka pengesahan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus menyepakati Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di ruang sidang utama DPRD Muratara, Selasa (3/6/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muratara, Devi Arianto, serta dihadiri Wakil Bupati Muratara, H. Junius Wahyudi, jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota dewan, dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi menyampaikan apresiasi atas kinerja DPRD yang dinilainya telah membahas lima Raperda dengan serius, intensif, dan konstruktif. Menurutnya, kesepakatan terhadap RPJMD 2025–2029 menjadi pijakan penting dalam arah pembangunan Muratara lima tahun ke depan.
> “RPJMD ini akan menjadi pedoman arah pembangunan Kabupaten Muratara, mencakup berbagai sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat,” ujar Wabup.
Sementara itu, Ketua DPRD Muratara Devi Arianto menegaskan bahwa pengesahan lima Raperda merupakan wujud sinergi antara eksekutif dan legislatif. Hal tersebut, lanjutnya, diharapkan dapat memperkuat landasan hukum bagi pelaksanaan program-program strategis pemerintah daerah.
Dengan disahkannya lima Raperda serta RPJMD 2025–2029, diharapkan pembangunan Kabupaten Muratara dapat lebih terarah, terukur, dan berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat. (ADV)