LUBUKLINGGAU– Tersangka kasus penipuan perumahan syariah di Kota Lubuk Linggau tahun 2020, CEO PT Buraq Nur Syariah, Tika Wulandari akhirnya berseragam orange di Mapolres Lubuk Linggau.
CEO PT Buraq Nur Syariah ( BNS) di laporkan oleh para korban sekitar 300-500 orang dengan nilai kerugian lebih kurang Rp 4-7 Miliar.
Saat diwawancara wartawan, Tika ngeles bahwa datang ke Kota Lubuk Linggau tidak memiliki niat untuk menipu, namun anehnya dia menggunakan identitas palsu yakni identitas milik orang lain atas nama Prita Wulan Kencana.
Lantas kemana uang hasil kejahatan yang dilakukan oleh Tika Wulandari? Tika pun ngeles lagi bahwa dirinya tidak mengambil uang para konsumen.
Tika Berkilah bahwa uang para Konsumen digunakan untuk membayar gaji karyawan, membeli material dan operasional PT BNS selama beroperasi.
Lalu kenapa Tika kabur saat kasusnya viral dan dilaporkan ke Polres Lubuk Linggau ?
Lagi dan lagi Tika bersilat lidah bahwa dirinya trauma dan pusing menghadapi pemberitaan yang ramai dari para wartawan atau media pada saat itu.
Dalam press Release, Rabu (4/06/2025) Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adhitia Bagus Arjunadi melalui Kasat Reskrim, AKP Muhamad Kurniawan Azhar memgatakan bahwa sejak kasus penipuan ini mencuat dan Viral tahun 2020 lalu Tika Wulandari kabur ke daerah Jakarta Bogor dan sekitarnya.
” Saat itu dia menggunakan identitas PW ( Prita Wulan Kencana) ternyata identitasnya TW ( Tika Wulandari), tersangka juga merupakan DPO di Palembang dalam kasus yang sama ( penipuan),” kata Kasat Reskrim. ( Dez)