LUBUKLINGGAU — Pembangunan jalan setapak di wilayah Jalan Nangka Cianjur tepatnya di Jalan Patin, Kelurahan Batu Urip Kecamatan Lubuklinggau Utara 2, yang dikerjakan oleh CV Duta Garuda Adidaya (DGA) dengan Pagu sebesar Rp 196 juta menjadi atensi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Beberapa waktu lalu tim pemeriksa dari BPK RI turun kelokasi pembangunan jalan ini untuk melakukan pemeriksaan ketebalan, panjang dan mutu dari beton jalan tersebut.
BPK melakukan core dibeberapa titik jalan yang dikerjakan CV DGA untuk kemudian sample tersebut diuji mutu di Provinsi Lampung.
Informasi yang dihimpun CV DGA mengerjakan proyek jalan diwilayah Cianjur dengan pagu lebih kurang Rp 196 juta dibagi menjadi tiga titik jalan wilayah yanh sama.
Pengerjaan proyek ini diduga kurang volume atau tidak sesuai RAB mulai dari panjang jalan kurang sekitar 60 an centimeter, dan ketebalan juga kurang.
Diambilnya Sample pada proyek pembangunan jalan itu oleh BPK, disebabkan diduga tidak memenuhi standar konstruksi yang seharusnya, menimbulkan kekhawatiran tentang efektivitas penggunaan dana tersebut.
BPK, sebagai lembaga yang bertugas mengawasi pengelolaan keuangan negara, menyoroti proyek pembangunan jalan setapak untuk memastikan bahwa dana yang dialokasikan digunakan secara efisien dan tepat sasaran.
Temuan awal kemungkinan menunjukkan adanya indikasi ketidakpatuhan terhadap spesifikasi teknis, yang berpotensi merugikan masyarakat dan pemerintah.
Sehingga pengerjaan pembangunan Proyek itu menjadi subjek audit BPK secara mendalam untuk mengungkap apakah ada penyimpangan yang dilakukan oleh CV Duta Garuda Adidaya.
Keterlibatan BPK dalam hal ini diharapkan dapat mendorong transparansi dan akuntabilitas lebih lanjut dalam pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur, memastikan bahwa setiap yang negara yang dibelanjakan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Wakil Direktur CV DGA, Muhamad Rizki saat dikonfirmasi melalui Whatsapp tidak memberikan jawaban.
Sementara itu, Kabid Pemukiman Disperkim Kota Lubuklinggau Muslim membenarkan Bahwa pengerjaan proyek tersebut menjadi semple BPK, saat ini Sempel itu akan di uji laboratorium di UBL Lampung.
” BPK menguji sample ke laboratorium di UBL Lampung, pihak rekanan biasanya dihadirkan untuk menyaksikannya,” pungkasnya. (*)